Drama Again !!! please we need a good solution for indonesia not a dramatical politics..
Sekali lagi drama politik ditunjukkan pada masa kampanye tahun ini, setelah drama perpecahan dan perebutan nomor partai PKB antara PKB versi gusdur dan PKB versi muhaimin iskandar, sekarang drama ditunjukan kembali oleh partai baru yaitu Partai Pemuda Indonesia ( PPI ) yang bergabung dengan DPD dan partai baru lainnya mengajukan Judicial review ( Peninjauan kembali ) terhadap UU no 12 tahun 2008 tentang pemilu kepada Mahkamah Agung.
Partai Pemuda Indonesia berpendapat bahwa UU no 12 tahun 2008 tersebut bertentangan dengan UUD 1945 tentang kebebasan dalam berpolitik bagi warga Indonesia, karena dalam UU pemilu 2008 pemerintah membatasi usia calon gubernur / wakil gubernur diatas 30 tahun dan 25 tahun keatas untuk walikota. Pihak PPI beranggapan bahwa hal itu membatasi kebebasan berpolitik pemuda, mereka menuntut MK untuk menghapuskan batasan umur bagi calon pilihan pada pemilu 2009, mereka menilai bahwa semua umur dapat terjun ke dunia politik, bahkan dalam partai pemuda indonesia terdapat kader-kader pada usia 17 tahun yang mereka anggap cocok untuk maju dalam pencalonan gubernur, walikota bahkan presiden ( dikutip dari perwakilan PPI dalam diskusi " Apa kabar Indonesia " tvone pertanggal 18/07 2008 ).
Jika Judicial Review ini disetujui oleh MK, maka bisa dibayangkan jika partai ini mendapat suara maka pemerintahan mendatang bisa saja diisi oleh anak-anak usia belasan tahun, sangat tidak bisa dibayangkan apa yang terjadi jika negara ini di pimpin seorang muda yang sangat labil.
Perlu direnungkan apakah motivasi PPI untuk mengangkat orang muda dalam pemerintahan merupakan usahanya untuk memperbarui indonesia dengan pemikiran-pemikiran baru atau hanya usaha memperoleh suara anak muda pada pemilu 2009 mendatang. Stop the drama's, we are very tired with a drama's...
Partai Pemuda Indonesia berpendapat bahwa UU no 12 tahun 2008 tersebut bertentangan dengan UUD 1945 tentang kebebasan dalam berpolitik bagi warga Indonesia, karena dalam UU pemilu 2008 pemerintah membatasi usia calon gubernur / wakil gubernur diatas 30 tahun dan 25 tahun keatas untuk walikota. Pihak PPI beranggapan bahwa hal itu membatasi kebebasan berpolitik pemuda, mereka menuntut MK untuk menghapuskan batasan umur bagi calon pilihan pada pemilu 2009, mereka menilai bahwa semua umur dapat terjun ke dunia politik, bahkan dalam partai pemuda indonesia terdapat kader-kader pada usia 17 tahun yang mereka anggap cocok untuk maju dalam pencalonan gubernur, walikota bahkan presiden ( dikutip dari perwakilan PPI dalam diskusi " Apa kabar Indonesia " tvone pertanggal 18/07 2008 ).
Jika Judicial Review ini disetujui oleh MK, maka bisa dibayangkan jika partai ini mendapat suara maka pemerintahan mendatang bisa saja diisi oleh anak-anak usia belasan tahun, sangat tidak bisa dibayangkan apa yang terjadi jika negara ini di pimpin seorang muda yang sangat labil.
Perlu direnungkan apakah motivasi PPI untuk mengangkat orang muda dalam pemerintahan merupakan usahanya untuk memperbarui indonesia dengan pemikiran-pemikiran baru atau hanya usaha memperoleh suara anak muda pada pemilu 2009 mendatang. Stop the drama's, we are very tired with a drama's...
2 komentar:
mmm....
kalo dari saya sih, umur bukan masalah. Yang penting adalah dedikasi, pengalaman dan pengetahuan.Bukannya Soekarno sendiri pernah bilang, "Beri aku 10 pemuda dan aku akan mengguncang dunia?"(saya lupa kata-kata aslinya tapi kira2 begitulah). Intinya, muda bukan masalah selama dia sudah memiliki "CV" yang cukup dan peduli terhadap rakyat.
thx... kk ivana dah komen... ^^ Meth Knal ye...
Bisa sih pemuda kita masuk ke pemerintahan, tapi bukannya pengalaman di dunia pemerintahan juga penting yah? coba isa dibayangkan klo dia masih muda, peduli am rakyat tp ga tau ap2 soal pemerintahan, bisa2 dy ditipu am yang lebih tua atau bahkan dimanfaatkan. Tp just an opinion lah... we'll see... ^^
Posting Komentar