Senin, 22 September 2008

pArCeLs aNd pOliTicS

Nggak kerasa lebaran udah tinggal nunggu itungan hari doank, biasanya menjelang hari lebaran seperti ini banyak diantara kita yang mengirimkan atau menerima parsel lebaran pada kerabat dan saudara kita, tradisi ini pun ditujukan untuk mempererat tali silahturahmi kita kepada saudara dan kerabat kita. Banyak juga diantaranya orang-orang yang masih punya "hati" untuk berbagi bersama dengan membagikan parsel kepada masyarakat yang kurang mampu. Tapi lain halnya jika tradisi "mulia" ini ada di dunia politik.



Sejak tahun 2004 pemerintah dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melarang pemberian parsel kepada para pejabat negara, karena hal itu dimungkinkan akan disalahgunakan dan melanggar pasal 12 B UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberian suap kepada pejabat dengan ancaman hukuman terhadap pegawai negeri atau penyelenggara negara selama seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Bagaimana tidak disalahgunakan jika banyak pemberian parsel ini dilakukan oleh bawahan kepada atasannya dan banyak pula parsel diberikan oleh pengusaha-pengusaha muda kepada para pejabat negara hanya untuk menyukseskan perijinan usahanya, tradisi ini menjadi perwujudan budaya KKN yang ada di negeri kita. Pada awal kebijakan ini diberlakukan banyak protes dari beberapa pejabat negara ( merasa dirugikan ^^ ) dan para pengusaha parsel, namun seiring berjalannya waktu kebijakan ini mulai diterima .

Tradisi pemberian parcel seharusnyalah dilakukan untuk membantu sesama yang membutuhkan dan bukannya digunakan sebagai alat untuk kepentingan-kepentingan pribadi. Sudah saatnya bangsa kita ini tidak hanya memikirkan pribadinya tapi juga memikirkan orang lain.

Terakhir ada satu yang lucu, saat saya bicara soal parsel dan politik ini dengan bapak yang biasanya dengan baik hatinya menjaga motor saya kalau saya lagi di kerjaan ( pak parkir ) , dia bilang " gimana nggak nyuap mas, orang parsel biasanya isinya makanan dan minuman tapi ini parsel isinya kunci mobil atau kunci apartemen ".

( pose shy shy cat ini )

14 komentar:

Kristina Dian Safitry mengatakan...

pendapat bapk itu lucu juga ya?

dee mengatakan...

klo parcel Neng Kathy aja gmn? ga ada unsur politiknya kok.. yang ada adalah kasih sayang :D

Anonim mengatakan...

menurut kpk, pejabat boleh menerima parcel dg catatan harus melaporkan gratifikasinya kpd kpk. trus nanti akan dianalisa kpk apakah pemberian parcel itu berhubungan dg kewajiban atau gak...repot euy. mending gak usah nerima deh...kalo gak salah penjual parcel yg pd protes krn omzet menurun drastis

gadismenangis mengatakan...

kangen maem parcel..

Anonim mengatakan...

hmm... rasanya kebijakan tsb blum seluruhnya diterima, buktinya masih ada aja PN yang terima parcel dalam bentuk busana muslim & mukena senilai Rp 400.000,per 1 parcel nah skrg tinggal ngitung aja brp bnyk PN yang ngantor disana ^^

Anonim mengatakan...

hee.. hee.. sampe bahkan seorang tukang parkir bisa ngomong gitu artinya budaya ini emang berakar ya. dahsyat emang opini bapak itu. tapi saya yakin, masih banyak orang baik di republik ini yg mau peduli sesama. salah satunya yg punya blog ini. keep spirit bro! ^_^

Anonim mengatakan...

Selamat idul fitri bagi yg merayakan idul fitri. Selamat berlibur bagi yg berlibur. Mohon maaf lahir dan batin.

Anonim mengatakan...

kalo menurut acy kalo cuma parcel isi roti kaleng doank gak apa2, kecuali kalo ntu parcel isi mobil atau berlian, udah laen lagi ceritanya :)

Rezky Pratama mengatakan...

mas kirim kerumah ya parselnya!

Ivana mengatakan...

asik juga ni artikelnya bro...kirim salam sama pak parkir yang bikin kamu shy shy cat,wakakaka...

dee mengatakan...

parcel buatku manaaa...?

Anonim mengatakan...

terlepas dari parsel

Panda ngucapin met idul fitri mohon maaf lahir batin ! :)

Anonim mengatakan...

sudah terima parcel saya? isinya mohon maaf lahir bathin.. :)

cahpesisiran mengatakan...

mau dong aku dikirimin parcel mobil..
mau banget rek..!
he2