Rabu, 11 Juni 2008

gUt dEcIsioN

Setelah sekian lama dan banyak memakan waktu dan korban " fatwa " MUI yang menyatakan Ahmadiyah adalah agama sesat, akhirnya pemerintah lewat tiga menterinya ( Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung ) mengeluarkan SKB ( Surat Keputusan Bersama ) Ahmadiyah. Dikutip dari BBC Indonesia berikut isi SKB Ahmadiyah tersebut :

1. Memberi peringatan dan memerintahkan untuk semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 2005 tentang pencegahan penodaan agama.

2. Memberi peringatan dan memerintahkan bagi seluruh penganut, pengurus Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang menganut agama Islam agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam pada umumnya, seperti pengakuan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.

3. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan tersebut dapat dikenai sanksi seusai peraturan perundangan.

4. Memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI.

5. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tisak mengindahkan peringatan dan perintah dapai dikenai sanksi sesuai perundangan yang berlaku.

6. Memerintahan setiap pemerintah daerah agar melakukan pembinaan terhadap keputusan ini.
Seperti biasa, sama seperti yang sudah2 segala keputusan pemerintah selalu " gamang " dan selalu ambil ditengah ga jelas arahnya mau kemana, tp dalam kasus ini gw bener2 angkat topi bwat pemerintah atas SKB nya ini. Memang pemerintah harus bener2 menengahi konflik agama ini karena pemrintah harus juga melindungi kebebasan berkeyakinan warganya tetapi juga harus memperhatikan aspirasi masyarakat juga. Tidak membubarkan Ahmadiyah tetapi membatasi pergerakannya dan mengharuskan berjalan dalam koridor islam yang benar.

Dan seperti biasa juga pro ama kontra berdatangan ( yang kontra jangan pake anarkis pliss ) banyak yang beranggapan SKB ini tidak menyelesaikan masalah, mereka mendesak agar Ahmadiyah dibubarkan. Sedangkan MUI sendiri yang membuat msasalah ini belum memberikan respon.

Gw ada 3 komentar bwat masalah ini....
  1. Untuk pemerintah, keputusan 3 menteri sudah sangat brilliant karena tidak menjudge suatu kepercayaan " salah ", karena bagaimanapun kebenaran di dunia mutlak adanya, dan sampai kapanpun negara tidak akan bisa dicampuradukkan dengan agama.
  2. Untuk MUI, Jangan bersikap menjadi Tuhan. Negara ini bukan negara Islam, hormati kebebasan berkeyakinan dan keluarkan fatwa2 yang memberikan berkat bagi orang lain ( tercatat fatwa MUI selalu menimbulkan koban ).
  3. Untuk Ahmadiyah, coba diuji kembali alQuran apakah bener yang anda smua yakini...
Dan akhirnya smua kembali kepada Tuhan, apa yang kita yakini adalah yang terbaik dan yang paling benar menurut kita tetapi benar ato salah adalah mutlak. Btw ini adalah keputusan pemerintah yang paling baik dalam tahun ini setelah keputusan untuk menaikkan harga BBM >,<...
Stay efficience... safe the planet... and save your life too... ^^

0 komentar: